Padang Aro, KUPASONLINE.COM---Bupati Solok Selatan H. Khairunas menekankan agar seluruh OPD di Solok Selatan untuk bekerja sama, menjadi superteam dalam menjalankan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan. Dengan demikian, maka pelayanan ke masyarakat akan menjadi lebih baik.
Hal ini disampaikan Bupati dalam apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/11/2022)."Jadi saya sampaikan kepada kita semua, kita butuh bekerja sama superteam. Mungkin kita belum sempurna dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, tapi harus ada komitmen," kata Khairunas pagi ini.
Khairunas memaparkan, setiap OPD harus terintegrasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatannya, terutama dengan camat dan wali nagari. Sebab kedua pejabat ini merupakan pejabat yang langsung bertemu dengan masyarakat.Selain itu, Bupati juga menekankan agar seluruh pihak yang berwenang, untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BPK beberapa waktu lalu. Meski dalam pertemuan tersebut hanya 10 OPD yang dijadikan sebagai sampel dan sejumlah adminstrasi yang harus diselesaikan, namun seluruh OPD tetap harus menindaklanjuti pemberitahuan tersebut.
"Ini butuh superteam, soliditas. Bupati dan Wabup telah menyampaikan ke Sekretaris Daerah untuk dikonsolidasikan," imbuhnya.Selain itu Bupati juga menginformasikan, bahwa pada 2023 mendatang akan dilakukan perombakan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan pemerintahan. Kemudian juga akan dilakukan pengisian posisi-posisi yang kosong di OPD.Dengan adanya perombakan SOTK kata Bupati, maka setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengisi posisi tersebut, tidak bergantung pada tingkat senioritasnya."Selama ini Bupati/Wakil Bupati memperhatikan, yang saya butuh kerja, loyalitas, dan prestasi. Ini akan kami isi, jangan anggap senior kalau tidak bisa, yang muda pun jangan anggap tidak bisa. Semua kita masih punya kesempatan yang sama," tegasnya.
Apel dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD. (mrl)
Editor : Sri Agustini