Padang Aro, KUPASONLINE.COM---Satuan Reskrim Polres Solok Selatan melalui operasi pekat Singgalang 2022 berhasil mengamankan dua orang wanita pelaku kejahatan kesusilaan. Keduanya terjaring pada saat Operasi Pekat Singgalang 2022 pada hari Rabu, (2/11).
Penangkapan dilakukan disalah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang di Ateh (KPGD), tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi di penginapan tersebut.Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian. Dan benar saja saat tiba di tempat kejadian Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang wanita beserta dua orang laki laki.
Kapolres Solok Selatan Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Sudirman, S.H menjelaskan kebenaran penangkapan tersebut."Benar telah diamankan 2 wanita pelaku kejahatan kesusilaan / praktek prostitusi berinisial NJ (15) thn beralamat di jorong pasar baru kec.sangir dan SO (19) thn beralamat di jorong durian taruang kec.sangir, disalah satu penginapan yang berada di Kec.KPGD yang mana salah satu tersangka masih dibawah umur." Jelasnya.
"Sedangkan untuk Praktek Prostitusi ini sendiri merupakan sasaran dari kegiatan operasi PEKAT SINGGALANG-2022 di wilayah Hukum Polres Solok Selatan, yang berlangsung dari tanggal 01 November hingga 14 November mendatang" pungkasnya.Sudirman menambahkan, selain kedua orang wanita tersebut Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti."Selain kedua orang tersang, kami juga mengamankan 1 unit Hp merk Oppo A 37 beserta 5 lembar uang seratus sebanyak Rp. 500.000,- dari pelaku." tambahnya.Saat ini kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Diakhir keterangannya, AKBP Arief Mukti melalui Iptu Sudirman turut memberikan pesan pesan kamtibmas."Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat apabila melihat dan menemukan pelaku kejahatan atau yang mengarah kepada perbuatan yang meresahkan. Agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Solok Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam keadaan aman dan nyaman tanpa ada perasaan takut" Pungkas AKBP Arief Mukti melalui Iptu Sudirman (mrl)
Editor : Sri Agustini