Kita harap inspektorat mampu menguasai tahapan dan tata cara perencanaan pembangunan daerah, menguasai tata cara penganggaran daerah, menguasai perencanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah, memahami proses atau tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah, menguasai teknik komunikasi, sehingga bisa menjamin kualitas dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, jelasnya lagi.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada peserta dapat mengoptimalkan waktu, memusatkan perhatian dan mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari pelatihan ini.
Sementara itu, Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan diklat tersebut sebagai penguat kapasitas APIP dalam mewujudkan salah satu sasaran RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2021-2024.
Ini mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, good and clean governance melalui APIP yang berintergritas, jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan para peserta diklat dapat mengikuti pelatihan dengan semangat dan mampu menyerap ilmu dari narasumber.
Mudah-mudahan ilmu yang didapatkan dari diklat ini dapat diimplementasikan atau diterapkan dalam melaksanakan tugas nantinya, tuturnya lagi.
Editor : Sri Agustini