Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum Dikeluarkan BPOM, Cek Disini

×

Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum Dikeluarkan BPOM, Cek Disini

Bagikan berita
Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum Dikeluarkan BPOM, Cek Disini
Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum Dikeluarkan BPOM, Cek Disini
2. Kupas

Daftar Obat Sirup yang Aman Diminum Dikeluarkan BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menaikkan catatan tipe obat sirup yang nyaman disantap.Hingga dikala ini, jumlah obat sirup yang nyaman disantap menggapai 198 tipe.

Pada 23 Oktober 2022 kemudian, BPOM mengeluarkan 133 catatan obat sirup yang nyaman dipakai.Setelah itu pada Kamis( 27/ 10 /2022), BPOM balik mengeluarkan 65 catatan obat sirup yang nyaman dipakai.

" BPOM sudah melaksanakan pencarian informasi pendaftaran kepada semua produk obat wujud sirup serta drops," ucap Kepala BPOM Penny Lukito dalam bertemu pers virtual, Kamis( 27/10 /2022).Obat- obat sirup itu diklaim tidak memakai propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, serta atau ataupun gliserin atau gliserol alhasil nyaman selama dipakai cocok ketentuan gunakan.

 Berikut ini daftar obat sirup yang aman dikonsumsi:

Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi LaboratoriesBisolvon (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma

Cataflam (obat radang) Pemilik izin edar: Novartis IndonesiaChloramphenicol Palmitate (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm

Chlorphenamine Maleat (obat alergi) Pemilik izin edar: Yekatria FarmaColicaid (anti kembung) Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare

Coromecytin (antibiotika) Pemilik izin edar: Coronet CrownCotrimoxazole (antibiotika) Pemilik izin edar: Holi Pharma

Devosix (obat flu) Pemilik izin edar: IFARS PharmaceuticalsDominal (obat mual) Pemilik izin edar: Actavis Indonesia

Domino (obat mual) Pemilik izin edar: AfifarmaDompreridone (obat mual) Pemilik izin edar: Afifarma

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini