KUPASONLINE.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bakal menjadikan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek sebagai tempat belajar penerapan desa antikorupsi.Perihal itu dikenal dikala pembinaan Nagari Kamang Hilia menghadap evaluasi oleh KPK RI selaku salah dusun antikorupsi di Auditorium Bupati Agam, Selasa( 6/9/22).
Perwakilan KPK RI, Andhika Widiarto berkata Kamang Hilia serta 9 dusun yang lain tengah direncanakan KPK RI selaku dusun percontohan aplikasi 9 nilai- nilai antikorupsi. Selaku akibat sebutan yang diemban, siap- siap Nagari Kamang Hilia akan jadi tempat berlatih dusun di semua Indonesia terpaut dusun antikorupsi, ucapnya.
Buat itu Andhika memesankan Nagari Kamang Hilia supaya menyiapkan diri selaku percontohan dusun antikorupsi. Baginya, kedepan bobot berat hendak menanti Kamang Hilia.Dikatakan, sehabis peresmian 10 dusun antikorupsi pada November kelak, KPK RI hendak balik mencanangkan dusun antikorupsi di 22 provinsi pada tahun 2023 kelak.
Dari 22 provinsi ini tentu hendak terdapat yang berlatih ke Kamang Hilia, siap- siap jadi tempat berlatih, maksudnya ilmu wajib lebih besar, janganlah hingga Kamang Hilia belum sedia jadi tempat berlatih, tuturnya.Andhika pula menginginkan orang tua nagari Kamang Hilia buat bisa menyiapkan wawasan terpaut 9 angka antikorupsi.Ayah orang tua nagari pula diharapkan mempersiapkan fitur nagarinya selaku guru nilai- nilai antikorupsi, tuturnya.Di lain bagian, Bupati Agam Dokter H Andri Warman, Milimeter melaporkan sokongan penuh dalam menyukseskan Nagari Kamang Hilia selaku salah satu dusun antikorupsi KPK.
Bupati memesankan DPMN dan Camat buat ikut melaksanakan pendampingan yang lebih intens kepada Nagari Kamang Hilia dalam menyiapkan seluruh suatu buat menyukseskan program dusun antikorupsi. Berlaku seperti bupati aku pasti besar hati, tidak seluruh dusun memiliki kesempatan jadi dusun antikorupsi, di Sumatera Barat hanya terdapat di Agam. Aku berambisi, ini betul- betul diaplikasikan di alun- alun, tuturnya.( Pnd)
Editor : Sri Agustini