Pemko Bukittinggi bersama DPRD sahkan 3 Ranperda

×

Pemko Bukittinggi bersama DPRD sahkan 3 Ranperda

Bagikan berita
Wali Kota Bukittinggi memberikan sambutan dalam pengesahan tiga ranperda
Wali Kota Bukittinggi memberikan sambutan dalam pengesahan tiga ranperda

Bukittinggi, Kupasonline-Setelah melalui beberapa pembahasan, Perubahan APBD 2022, Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.Nota persetujuan tiga ranperda itu, ditandatangani. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di  Gedung DPRD, Jumat (23/9/2022).

Hasil pembahasan perubahan APBD 2022, Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 714.436.502.221. Pendapatan itu, berasal dari PAD yang ditarget sebesar Rp 136.022.140.827.Berikutnya Pendapatan Transfer sebesar Rp 577. 670.675.725, Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp

837.424.062.076, Sedangkan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 122.987.559.855.Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, SH, mengapresiasi Badan Anggaran yang telah membahas secara detail bersama TAPD serta perangkat daerah terkait, Komisi-Komisi DPRD yang telah memberikan saran atas hasil

pembahasan yang dilaporkan oleh Badan Anggaran.Terkait Ranperda pengelolaan pasar rakyat, dijelaskan bahwa keberadaan pasar memberikan kontribusi besar dalam

menggeliatkan roda perekonomian dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat." Hal ini dapat kita lihat dari data Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Bukittinggi pada tahun 2021 yakni 33,17% disumbang oleh sektor perdagangan.

Sementara itu, dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ini, diharapkan dapat mewujudkan Perangkat Daerah yang proporsional dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan urusan pemerintahan yang dilaksanakannya. Sehingga pencapaian visi misi Kota Bukittinggi dapat dilaksanakan lebih optimal, efektif dan efisien,"ujar Wako.Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, S. IP, selaku pimpinan rapat menjelaskan rangkaian proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan tindak lanjut dari Perubahan KUA-PPAS Tahun

Anggaran 2022 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 5 September 2022 lalu antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini