Pemkab Solsel Minta Perusahaan Yang Menerima Karyawan Agar Berkoordinasi Dengan Dinas Nakertran Solsel

×

Pemkab Solsel Minta Perusahaan Yang Menerima Karyawan Agar Berkoordinasi Dengan Dinas Nakertran Solsel

Bagikan berita
Pemkab Solsel Minta Perusahaan Yang Menerima Karyawan Agar Berkoordinasi Dengan Dinas Nakertran Solsel
Pemkab Solsel Minta Perusahaan Yang Menerima Karyawan Agar Berkoordinasi Dengan Dinas Nakertran Solsel

Padang Aro, KUPASONLINE.COM---Pemkab Solok Selatan upayakan putra-putri terbaik Solsel dapat bekerja pada perusahaan daerah setempat. Hal dikatakan Bupati Solok Selatan Khairunas dalam Rakor Ketenagaankerjaan dan Transmigrasi ke-4 se-Sumatera Barat, di Aula Sarantau Sasurambi, Kamis (29/9).

Setiap perusahaan yang akan menerima karyawan, agar berkoordinasi dengan Pemkab melalui Dinas Nakertrans Solsel. Dengan bekerjasama dan kolaborasi maka kebutuhan perusahaan akan terpenuhi sesuai kompetensi yang diminta perusahaan, kata Bupati.Diikuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Sumatera Barat, Pimpinan Perusahaan, Camat, Wali Nagari dan Kepala SMK se-Solsel, kegiatan ini akan dilangsungkan selama dua hari, tanggal 28 sampai 29 September 2022.

Salah satu tujuan digelarnya koordinasi tersebut adalah sebagai upaya peningkatan koordinasi komunikasi dan menyamakan persepsi terkait ketenagakerjaan dan menindaklanjuti kesepakatan yang diambil.UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektorl pusat dan daerah.

Dimana pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.Menrut Bupati Khairunas, Rakor hendaknya dapat memperkuat sinergi antar daerah terkait penempatan tenaga kerja, peningkatan tenaga kerja yang produktif dan kompeten sehingga dapat terserap pada dunia usaha dan industri.

Selain itu, beliau menyebut masalah ketenagakerjaan saat ini cukup kompleks, seperti besarnya jumlah penganggur atau setengah pengangguran, kualitas tenaga kerja, informasi pasar kerja, masalah upah pekerja yang rendah.Persoalan lainnya seperti keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan kerja yang kurang baik, penempatan yang kurang sesuai dengan kompetensi dan kasus-kasus yang mempengaruhi para pekerja dan pengusahan.

Untuk menjawab hal tersebut, kita mendorong perusahaan, khususnya di Solsel untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal, tegas Khairunas..

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat, Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si mengatakan melalui koordinasi dengan kabupaten/kota adalah upaya mengurangi pengangguran.Di Sumbar, jumlah pengangguran mencapai 170 ribu orang atau sebesar 6,17 persen, pada tahun 2022 menurun sebesar hampir 0.50 persen, namun akan berupaya menjalin koordinasi dengan kabupaten/kota sehingga persoalan pengangguran dapat dientaskan bersama, ungkap Nizam Ul Muluk.

Dalam waktu dekat, pemerintah provinsi juga akan membuka Job Fair secara Virtual yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 5 Oktober 2022 mendatang. Dimana Job Fair merupakan pasar tenaga kerja yang mempertemukan pemberi kerja dengan tenaga kerja secara virtual, hampir 52 perusahaan yang telah mendaftar dengan jumlah lowongan lebih kurang 4 ribu orang.Terkait penerimaan tenaga kerja dalam even job fair tersebut, Kadis Nakertrans sumbar menyebut penerimaan nantinya secara fair play, dimana kompetensi dan kemampuan yang akan diutamakan.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Forkopimda Solsel, Sekdakab, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD. (mrl)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini