KUPASONLINE,COM. - BPJS Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan Cabang Solok menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Iklas (Almarhum) sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaanBantuan itu diserahkan dengan cara simbolis Delegasi Bupati Sijunjung, Iraddatillah pada pakar waris dengan besaran bantuan kematian Rp. 42. 000. 000. di rumah gelisah di jorong Parik Malintang, Kanagarian Tanjuang Kaliang, Kecamatan Kamang Terkini, baru- baru ini.
Penyerahan bantuan itu salah satu fakta jelas komitmen serta intensitas Penguasa Kabupaten Sijunjung lewat pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam membagikan agunan sosial pada warga di bermacam zona," kata Wabup Radi dikala membagikan sambutan.Dengan terdapatnya bantuan agunan kematian ini mudah- mudahan bisa berguna untuk keluarga yang dibiarkan serta buat memudahkan bobot keluarga yang dibiarkan," Harapnya.
Tidak hanya itu kita berambisi dengan terdapatnya bantuan itu rasanya bisa menolong keinginan anak yang sedang dalam amanah almarhumah.Kita ikut berkabung perasaan atas keberangkatan almarhumah Jujur, buat itu kita muncul dengan cara bersama- sama kesini untuk membagikan rasa kehadiran pemkab di tengah- tengah warga kita yang lagi diterpa bencana ini," ucapnya.
Kepala agen BPJS ketenagakerjaan Maulana Anshari Siregar menarangkan almarhumah ialah partisipan BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan Pemkab Sijunjung dalam program membagikan proteksi pada warga.Terimakasih pada Penguasa Sijunjung yang ikut dan mencegah warganya," ucapnya." Terimakasih sudah mensupport program BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya mengentaskan kekurangan," sebutnya.Dengan pemberian bantuan itu diharapkan tidak memunculkan kekurangan terkini serta sanggup menghidupi keluarga yang dibiarkan," ucapnya.
Ikut mendampingi Kabid Kepesertaan BPJS Kenenagakerjaan Agen Solok, Niko Alfiansyah, Kabid Ikatan industiral Biro Nakertrans, Anisa Putra, Perwakilan Kantor Camat Kamang, Kasi Jasa Orang tua Nagari Setempat, Darmawan.( shb).
Editor : Sri Agustini