Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suami, Simak Ulasannya

×

Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suami, Simak Ulasannya

Bagikan berita
Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suami, Simak Ulasannya
Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suami, Simak Ulasannya

KUPASONLINE.COM Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan petisi pecah kepada suaminya yang dikala ini terdaftar selaku badan DPR RI dari Bagian Golkar, Dedi Mulyadi.Berita itu dikonfirmasi oleh Humas Majelis hukum Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Petisi pecah Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi terdaftar dengan nomer register: 1662 atau Pdt. Gram atau 2022 atau PA. Pwk tertanggal 19 September 2022." Register 1662 atau Pdt. Gram atau 2022 atau PA. Pwk, penuntut atas julukan Hj. Anne Ratna Mustika serta tergugat atas julukan H. Dedi Mulyadi. Buat konferensi awal dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," tutur Asep dalam keterangannya pada reporter, Selasa21 September 2022Berita itu juga jadi pancaran khalayak di alat sosial. Netizen ikut mengharapkan supaya keduanya menemukan pemecahan terbaik.

Tetapi, tidak sedikit pula netizen yang mengancar- ancar terdapat wujud lain di balik petisi itu." Memiliki brondoong nihhh.." cuit@ManusiaBodoh0ho." Sdh dapet brondong" tutur@jerro18." Anda kadangkala kadangkala anda..." ucap@Wahyu_100790.Di balik itu seluruh, netizen berambisi supaya keduanya tetap diserahkan pemecahan terbaik buat mengalami perkaranya itu.

" Kalau juga terdapat permasalahan dalam rumah tangga mereka berdua, mudah- mudahan Allah SWT membagikan pada mereka berdua Taufiq serta Anugerah- Nya, buat mereka berdua dalm mengalami serta menuntaskan permasalahan tsb, serta mudah- mudahan Allah SWT menghasilkan keluarga mrk, keluarga yg Keamanan Mawaddah wa Rohma" ucap@SuryaSu27438546.Sampai dikala ini, bagus pihak Bupati Anne ataupun Dedi Mulyadi belum ingin buka suara terpaut itu.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini