KUPASONLINE.COM - Bertepatan dengan hari pelanggan nasional BPJS Ketenagakerjaan, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh melakukan penandatanganan kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan klinik Cahaya Husada Nagan Raya.Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Jalan Meulaboh - Tapak Tuan KM4 Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Senin (5/09/2022).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Achmad Ramli mengatakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) adalah fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskemas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu sektor formal dan informal."Perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakeraan dapat menggunakan layanan PLKK di Rumah Sakit atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh. Setiap biaya yang timbul saat penanganan di Rumah Sakit tenaga kerja tidak usah takut, karena semua biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh,"kata Ramli.
Ramli menjelaskan sesuai PP 44/2015 Pelayanan kesehatan pada Kecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja dilakukan oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta yang memenuhi syarat dan menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kerjasama ini akan mempermudah para peserta untuk menjangkau layanan kecelakaan kerja sehingga dapat menanggulangi kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara tepat dan cepat dan perluasan kerjasama ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pelanggan, kata Ramli menyebutkan.
Bagi setiap tenaga kerja jika mengalami kecelakaan kerja dapat menggunakan layanan plkk disetiap rumah sakit atau klinik yang sudah bekerjasama dengan kami sebagai bentuk laporan bahwa terjadi kecelakaan kerja untuk segera ditangani pihak medis, setelah itu tenaga kerja atau pendamping tenaga kerja diharapkan agar segera membuat laporan ke petugas kami untuk segera ditindaklanjuti, ujar Ramli.Ramli menghimbau agar seluruh perusahaan langsung mendaftarkan perusahaannya beserta seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan saat perusahaan tersebut mulai aktif beraktivitas, dan membayar iuran tepat waktu agar para pekerja tidak ada yang dirugikan.Jika sewaktu-waktu tenaga kerja mengalami musibah, pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya, karena sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami seluruh tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terang Ramli.Ramli menambahkan dihari yang sama BPjamsostek Meulaboh melaksanakan agenda Hari Pelanggan Nasional dimana agenda ini merupakan agenda tahunan yang selalu dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para peserta.
Ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pelanggan yang sudah peduli dengan keselamatan jiwanya dengan melindungi diri melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian, tutup Ramli.(*)
Editor : Sri Agustini