KUPASONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam tandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS-P) tahun 2022.Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM dan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, Marga Indra, serta Irfan Amran.
Penandatanganan itu disaksikan Forkopimda, Sekda Agam Edi Busti, kepala OPD dan lainnya dalam Rapat Paripurna DPRD Agam, di Aula Kantor DPRD Agam, Senin (8/8).Sebelum ditandatangani, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, selaku pimpinan rapat, meminta tanggapan, saran dan masukan dari masing-masing fraksi.
Secara umum semua fraksi DPRD Agam telah menyetujui dan menyepakati nota kesepakatan tersebut, dan tanggapan, saran serta masukan yang diberikan akan ditindaklanjuti, ujarnya.Dikesempatan tersebut, Bupati Agam, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Agam karena penyampaian, pembahasan dan persetujuan bersama 2 dokumen ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga tahapan berikutnya yaitu Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 dan Rancangan APBD tahun Anggaran 2023 juga dapat kita proses dan tetapkan tepat waktu, harapnya.Dikatakan, tahapan tersebut sangat strategis, karena harus ditentukan dengan tepat program dan kegiatan yang sangat prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.Kita menginginkan program dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan program dan kegiatan prioritas yang berkorelasi kuat dengan program prioritas daerah dan menunjang pencapaian target RPJMD Kabupaten Agam, ujarnya.Untuk menyikapi hal tersebut, pihaknya meminta kepada SKPD agar menyusun program dan kegiatan yang sangat prioritas untuk mendukung program unggulan daerah, dan mengurangi program dan kegiatan yang bersifat seremonial yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
Melaksanakan efisiensi dan efektivitas anggaran, serta program dan kegiatan yang dilaksanakan harus selalu mengacu kepada RPJMD, Renstra, Renja dan RKPD 2023 serta perubahan RKPD tahun 2022, pintanya.Kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam, pihaknya meminta agar terus mengawal penyusunan anggaran daerah, baik perubahan anggaran tahun 2022, maupun anggaran tahun 2023, agar sesuai dengan harapan bersama, yakni APBD yang rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (Pnd)
Editor : Sri Agustini