Kabupaten Agam Raih Anugerah KLA Tahun 2022 Kategori Nindya

×

Kabupaten Agam Raih Anugerah KLA Tahun 2022 Kategori Nindya

Bagikan berita
Kabupaten Agam Raih Anugerah KLA Tahun 2022 Kategori Nindya
Kabupaten Agam Raih Anugerah KLA Tahun 2022 Kategori Nindya

KUPASONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten Agam berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 kategori Nindya. Kategori ini naik dua tingkat dibanding raihan tahun 2021 lalu, yakni kategori Pratama.Penghargaan KLA ini diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Bintang Puspayoga kepada Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM di aula hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7) malam.

Diketahui, penghargaan KLA terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu tingkat Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Kabupaten Agam sendiri menjadi salah satu dari 66 kabupaten/kota yang meraih predikat Nindya.Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyebut penghargaan yang diterimanya merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.

Menurutnya, penghargaan KLA kategori Nindya ini menjadi semangat dan motivasi sekaligus beban tanggungjawab untuk terus meningkatkan pelayanan, infrastruktur dan program-program yang dapat memberikan kenyamanan serta perlindungan hak anak di Kabupaten Agam.Alhamdulillah, penghargaan ini semoga menjadi motivasi kita semua dalam memenuhi dan melindungi hak anak di Kabupaten Agam, terima kasih Gugus Tugas KLA Agam, terus berinovasi, ujar bupati.

Lebih lanjut diungkapkan bupati, sesuai amanat dan arahan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga yang menyebutkan sejak 2006 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan KLA.Selain itu, program KLA juga telah menjadi amanat undang-undang nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Untuk itu, pemerintah Kabupaten Agam berkewajiban serta bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak, katanya.Ditambahkan, dengan predikat yang diterima pihaknya meminta Gugus Tugas KLA Kabupaten Agam untuk tidak berpuas diri. Pihaknya meminta instansi terkait terus membangun inisiatif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan.

Setelah ini masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan dalam memenuhi empat hak dasar anak terutama perlindungan khusus anak, ujarnya. (Pnd)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini