Tingkatkan Profesionalisme, Pemkab Agam Latih Tata Kelola Zakat Bagi UPZ Nagari

×

Tingkatkan Profesionalisme, Pemkab Agam Latih Tata Kelola Zakat Bagi UPZ Nagari

Bagikan berita
Tingkatkan Profesionalisme, Pemkab Agam Latih Tata Kelola Zakat Bagi UPZ Nagari
Tingkatkan Profesionalisme, Pemkab Agam Latih Tata Kelola Zakat Bagi UPZ Nagari

KUPASONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat menggelar pelatihan pengelolaan zakat bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nagari se-Kabupaten Agam, Jumat hingga Minggu (1-3/7/2022).Plt. Kabag Kesra, Yosman mengatakan pelatihan pengelolaan zakat bagi UPZ nagari itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pengumpul zakat di Kabupaten Agam.

Selain itu pelatihan ini juga mendorong terbentuknya UPZ di 82 nagari di Kabupaten Agam, ujarnya.Lebih lanjut pelatihan yang diikuti 85 peserta itu digelar selama tiga hari yakni dari tanggal 1 hingga 3 Juli 2022. Demi terwujudnya UPZ yang profesional pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten.

Kami menghadirkan narasumber dari Baznas Provinsi Sumbar, Kakan Kemenag, Ketua MUI Agam dan Baznas Agam. Semoga para peserta dapat menyerap ilmu dengan baik, katanya.Sementara itu, Bupati Agam melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahman, S.IP, MM mengatakan, pengelolaan zakat merupakan hal yang kompleks.

Menurutnya, pengelolaan zakat membutuhkan keterampilan khusus agar para calon mustahik mau menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat maupun UPZ.Untuk itu kepada para peserta kami harapkan benar-benar menyerap ilmu yang diberikan narasumber, sehingga nanti ada bekal atau pedoman yang akan dibawa ke nagari masing-masing, ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan pelatihan yang digelar makin mensolidkan lembaga amil zakat hingga ke tingkat nagari. Dikatakan, UPZ tidak hanya terampil mengumpulkan zakat, tatapi juga harus mampu mendata mustahik yang butuh uluran tangan.Lembaga zakat berkewajiban pada kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pendistribusian zakat serta pendayagunaan zakat, ujarnya. (Pnd)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini