553 Orang Wargaan Binaan Dapat Remisi, 2 Orang Dapat Remisi Bebas

×

553 Orang Wargaan Binaan Dapat Remisi, 2 Orang Dapat Remisi Bebas

Bagikan berita
553 Orang Wargaan Binaan Dapat Remisi,  2 Orang  Dapat Remisi Bebas
553 Orang Wargaan Binaan Dapat Remisi, 2 Orang Dapat Remisi Bebas

Bukittinggi, Kupasonline-Pada Perayaan HUT RI ke 77 tahun 2022 ini sebanyak 553 orang warga binaan Kelas II A Bukittinggi mendapatkan remisi (pengurangan) yang berfariasi. Pada kesempatan itu, dua orang mendapatkan remisi bebas.Pada Rabu pagi Pemko Bukiktinggi dan bebagai unsur lainnya melaksanakan Upacara HUT RI ke 77 yang dipusatkan di lapangan Kantin Wirabraja 0304 Agam Jalan Sudirman Bukiktinggi dan bertindak selaku inspektur upacara Walikota Bukiktinggi Erman Safar.

Setelah upacara HUT RI, Walikota, Forkopimda dan beberapa unsur lainnya langsung bertolak ke LP Kelas II A Bukittinggi, di Biaro Kecamatan IV Angkat, Kabupaten Agam.Dalam upacara sederhana yang dipusatkan di Aula LP Klas II A Bukittinggi, pembacaan remisi yang langsung diumumkan. Selain dihadiri oleh Kalapas juga tampak hadir Walikota Bukiktinggi beserta jajarannya dan berbagai unsur Forkopimda Kota Bukiktinggi.

Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi, Marten menjelaskan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77, pihaknya mengajukan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 553. Setelah diproses, semua yang diajukan mendapat remisi dan dua diantaranya mendapat remisi bebas.Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Klas II A Bukittinggi 649 orang. Dari jumlah itu, diajukan remisi untuk 553 orang. Alhamdulillah informasi terakhir, semua yang kita ajukan mendapat persetujuan dari Kemenkumham," jelas Marten.

Marten menambahkan, jumlah warga binaan di Lapas Klas II A Bukittinggi saat ini 649 orang. Untuk kapasitasnya, hanya untuk 246 orang. Dari 649 itu, 607 merupakan narapidana, sementara tahanan 41 orang. Kasus tertinggi yang ada di Lapas klas II A ini, tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 492 orang narapidana.Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengucapkan selamat pada warga binaan yang telah mendapat remisi tahun ini dalam rangka HUT RI ke 77 tahun. Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan.

Selamat untuk yang diberikan remisi, semoga dapat semakin memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesahalan lagi. Untuk para petugas, diharapkan dapat mengayomi warga binaan. Berikan bimbingan pada mereka agar setelah bebas dari masa hukuman, para warga binaan dapat menjadi warga yang lebih baik dan tidak disisihkan di lingkungannya, ujar Wako.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini