Preside Jokowi Merasa Bangga Kasus Korupsi Tebongkar

×

Preside Jokowi Merasa Bangga Kasus Korupsi Tebongkar

Bagikan berita
Preside Jokowi Merasa Bangga Kasus Korupsi Tebongkar
Preside Jokowi Merasa Bangga Kasus Korupsi Tebongkar

KUPASONLINE. COM--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri rapat tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16 Agustus 2022). Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama. Jokowi juga mengungkapkan bahwa 3 bug utama telah berhasil dibongkar.Jokowi mengungkap kasus korupsi besar Jiwasraya di Garuda. Tiga kasus korupsi diungkap Kejaksaan Agung.

Demikian pula pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu kepolisian, kejaksaan, dan KPK terus bertindak. Kasus korupsi besar di Jiwasraya, Asabri dan Garuda telah berhasil diberantas. Berhasil dihapuskan dan reformasi menyeluruh telah dimulai Penyelamatan aset negara yang tertunda karena kasus BLBI terus dikejar dan berhasil, jelasnya .Selanjutnya, Jokowi mengusulkan mengacu pada skor Indeks Persepsi Korupsi Transparency International. Jokowi mengatakan skor Indeks Korupsi telah meningkat dari tahun ke tahun.

Skor Persepsi Korupsi Transparency International juga turun dari 37 menjadi 38 pada 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi BPS juga turun dari 3,88 menjadi 3,93 pada 2022, kata Jokowi.Jokowi juga mengungkapkan bahwa perlindungan hukum dan sosial politik rakyat harus terus diperkuat.

Perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi rakyat harus terus diperkuat. Kita harus terus memastikan penghormatan terhadap hak-hak sipil dan praktik demokrasi, hak-hak politik perempuan dan kelompok-kelompok yang kurang beruntung. Hukum harus diterapkan secara adil dan objektif, kata Jokowi.Menurut Jokowi, keamanan dan stabilitas politik adalah kuncinya. kunci. Dia berkata. Pelanggaran HAM masa lalu juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. Kebenaran dan RUU Komisi Rekonsiliasi sedang dibahas. Tindak lanjut atas kesimpulan Komnas HAM itu masih berlangsung. Saya menandatangani perintah eksekutif presiden untuk membentuk kelompok non-yudisial untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia yang serius di masa lalu, katanya.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini