"Karena mereka berpendidikan dan mereka harus membuat keputusan untuk pembelaan," katanya. "Tidak mungkin, misalnya jika negara kita diserang, maka mereka harus bertemu terlebih dahulu untuk membahas apakah akan mencapai konsensus apakah dapat bertahan atau tidak, ini tidak terjadi, pendekatannya harus komando," katanya. dilanjutkan.
Editor : Sri AgustiniKontroversi Usul Luhut! TNI Bakal Kembali Berkuasa Karena Masuk Ring Pemerintahan
KUPASONLINE. COM--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan amandemen UU TNI.
Usulan amandemen undang-undang ini dibuat agar anggota TNI yang aktif dapat bertugas di pemerintahan, di kementerian atau organisasi.
"Sebenarnya ada sesuatu yang harus dilakukan di bawah UU TNI, karena saya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan," kata Luhut pada rapat umum TNI Angkatan Darat. Indonesia pensiun, Jumat (5 Agustus 2022) .
Bahwa TNI ditempatkan pada suatu departemen atau instansi atas permintaan instansi tersebut dengan persetujuan Presiden, lanjutnya.
Dengan adanya lowongan pekerjaan di instansi pemerintah, Luhut mengatakan tidak akan ada lagi perwira senior TNI AD yang menduduki jabatan yang tidak perlu. Dianggap bahwa masalahnya tidak memiliki solusi. larutan.
"Karena kalau masalah di TNI kebanyakan perwira di luar jabatan, itu benar-benar tugas yang belum dilakukan sejak awal reformasi pertahanan dan keamanan," kata Bivitri kepada Kompas.com, Rabu (10 Agustus 2022) .
Reformasi sektor keamanan juga harus mencakup perekrutan yang dilakukan, jenjang karir, posisi yang ada agar lebih bersih, lanjutnya.
Dengan demikian, tidak akan ada lagi penumpukan perwira TNI di tempat yang sama.
Dia mengatakan itu adalah masalah nyata yang perlu ditangani, tidak dibagi di antara kader TNI di kementerian.
"Jadi ini solusi yang salah atau tidak ada hubungan antara akar masalah dengan solusi yang seharusnya diberikan," jelasnya.
Bertentangan dengan Demokrasi
Selanjutnya, usulan amandemen UU TNI untuk tujuan ini juga tidak dapat diterima dalam konteks demokrasi.
Menurutnya, posisi sipil dan militer di semua negara demokrasi tidak dapat dianggap sebagai satu kesatuan. Ini karena model dan pendekatan pengambilan keputusan yang digunakan di militer tidak demokratis.
Berita Terkait