Kondisi Roy Suryo saat Ditahan Usai Tersandung Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

×

Kondisi Roy Suryo saat Ditahan Usai Tersandung Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Bagikan berita
Kondisi Roy Suryo saat Ditahan Usai Tersandung Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Kondisi Roy Suryo saat Ditahan Usai Tersandung Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

KUPASONLINE.COM Roy Suryo Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), ditahan Polda Metro Jaya sampai 20 hari ke depan pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam.Roy Suryo hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama karena image stupa Candi Borobudur yang disunting mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setibanya di Polda Metro Jaya, kehadiran pakar telematika itu menuai sorotan.Pasalnya, Roy Suryo tiba dengan mengenakan baju berwarna biru dan leher masih berpenyangga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, kondisi kesehatan Roy Suryo saat ini.Dia memastikan, Roy Suryo dalam kondisi sehat.

"Hasil pemeriksaan dari tim dokter Polda Metro Jaya, disimpulkan yang bersangkutan sehat, jasmani maupun rohani," ujarnya.Sebelumnya, Roy Suryo tidak ditahan kendati telah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, kondisi kesehatan Roy Suryo saat ini.Dia memastikan, Roy Suryo dalam kondisi sehat.

"Hasil pemeriksaan dari tim dokter Polda Metro Jaya, disimpulkan yang bersangkutan sehat, jasmani maupun rohani," ujarnya.Sebelumnya, Roy Suryo tidak ditahan kendati telah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 lalu.

"Dalam tahap penyidikan, saudara Roy Suryo ini sudah kita lakukan pemeriksaan, kemudian menetapkan beliau sebagai tersangka juga sudah kita lakukan pada pemeriksaan sebelumnya," ujarnya."Namun di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik dan alasan yang disampaikan yang bersangkutan, alasan kesehatan," lanjutnya lagi.

"Dalam tahap penyidikan, saudara Roy Suryo ini sudah kita lakukan pemeriksaan, kemudian menetapkan beliau sebagai tersangka juga sudah kita lakukan pada pemeriksaan sebelumnya," ujarnya."Namun di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik dan alasan yang disampaikan yang bersangkutan, alasan kesehatan," lanjutnya lagi.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini