Bukan sebagai pegawai BUMN, BUMD, PNS dan TNI/POLRI.Melampirkan Surat Keterangan Usaha (jika memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda).
Tidak dalam masa pinjaman di bank atau kredit usaha rakyat (KUR).Untuk mendaftar OSS ini langsung saja daftar disini KLIK DISINI Editor : Sri AgustiniBegini Cara Daftar OSS UMKM, Pelaku Usaha Wajib Pelajari
Berita Terkait