Steam Diblokir! Judi Online Dibiarkan, Kemenkominfo Dicibir

×

Steam Diblokir! Judi Online Dibiarkan, Kemenkominfo Dicibir

Bagikan berita
Steam Diblokir! Judi Online Dibiarkan, Kemenkominfo Dicibir
Steam Diblokir! Judi Online Dibiarkan, Kemenkominfo Dicibir

KUPASONLINE.COM Kominfo resmi melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap beberapa aplikasi pada hari ini, Sabtu (30/7/2022).Kominfo memblokir aplikasi Steam, Epic Games, dota, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota , CS GO, Battle Net, dan Origin.

Mengutip dari kominfo.go.id, pemblokiran tersebut dilakukan karena 10 aplikasi tersebut tidak mendftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.Pemblokiran terhadap beberapa aplikasi tersebut sebelumnya sudah didahului dengan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang mengawasi kegiatan SE terkait.

Melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, Kominfo telah menginformasikan mengenai pemblokiran akses pada beberapa aplikasi.Alasan Kominfo memblokir beberapa aplikasi pada hari ini, karena aplikasi-aplikasi tersebut tidak melakukan pendaftaran SE hingga tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Padahal disebutkan jika pendaftaran SE ini wajib dilakukan oleh beberapa SE yang memiliki trafik tinggi di Indonesia.Pemblokiran dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyuarakan dukungannya lewat Instagram."Kami mendukung penuh langkah tegas@kemenkominfountuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe!" tulisnya di akun Instagram resminya.

"Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," tambahnya.Aksi pemblokiran oleh Kominfo ini juga tidak bersifat permanen, artinyam Kominfo akan membuka kembali sistem elektronik tersebut jika telah melakukan proses pendaftaran sistem elektroniknya.

"Pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi/pendaftaran, bukan perizinan baru. Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia," lanjut Sandiaga Uno."Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan, ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).Terhitung hari ini, Sabtu (30/7/2022) Steam, Yahoo, Dota, hingga Epic Games tidak bisa diakses masyarakat. Ya, sebagian besar adalah layanan game.

"Iya (Steam termasuk yang sudah diblokir-red). Ada delapan PSE," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi.Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir Paypal hingga Steam membuat warganet menyinggung Tifatul Sembiring. Tifatul merupakan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) periode 2009-2014. Dia pernah membuat geger dunia maya lantaran membuat status 'internet cepat buat apa?'.

Kini gara-gara kebijakan Menkominfo Johnny G Plate, warganet pun mulai menyinggung nama Tifatul. Bahkan sampai ada yang membuat meme Tifatul. Tidak sungkan, sebagian penghuni lini masa Twitter menganggap kebijakan Tifatul pada masa itu tidak buruk-buruk amat."Tifatul sembiring tertawa," kata komika Bintang Emon dalam akun Twitter @bintangemon dikutip di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini