Fasilitasi Pemindah Tanganan BMD Dengan Bupati Solok, Wako Solok Ucapkan Terima Kasih Kepada KPK RI

×

Fasilitasi Pemindah Tanganan BMD Dengan Bupati Solok, Wako Solok Ucapkan Terima Kasih Kepada KPK RI

Bagikan berita
Foto Fasilitasi Pemindah Tanganan BMD Dengan Bupati Solok, Wako Solok Ucapkan Terima Kasih Kepada KPK RI
Foto Fasilitasi Pemindah Tanganan BMD Dengan Bupati Solok, Wako Solok Ucapkan Terima Kasih Kepada KPK RI

Jakarta, Kupasonline - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang telah memfasilitasi Rapat koordinasi (Rakor) percepatan penyelesaian pemindah tanganan aset/Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok. Rakor yang digelar di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, Jum'at (22/7/2022) itu, dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Korsup Wilayah 1 KPK RI, Edi Sulianto.

Pada kesempatan itu, Edi Sulianto mengatakan bahwa, masalah Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) hasil dari pemekaran wilayah, memang selalu meninggalkan persoalan. Dalam hal ini katanya, adanya aset suatu daerah, yang berada di daerah lain. Kita mengharapkan kata Edi Sulianto, dengan dilakukannya pemindah tangan aset ini, akan berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

" Baik di Kota maupun di Kabupaten Solok" tukas Edi Sulianto. Pada Rakor itu, Walli Kota Solok Zul Elfian Umar hadir dengan didampingi Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma dan Wakil Ketua Efriyon Coneng.

Sedangkan Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok DPRD Dodi Hendra dan Wakil Ketua Ivoni Munir. Selain itu, juga hadir Sekda Kabupaten Solok Medison, Anggota DPRD Kota Solok Yoserizal dan Kepala OPD terkait dari kedua daerah.

Dalam Rakor itu, juga dilakukan penandatangan Berita Acara pemindah tanganan aset/BMD oleh kedua Kepala Daerah, disaksikan oleh Direktur Korsup KPK dan DPRD kedua daerah.Adapun yang disepakati dalam Rapat koordinasi itu adalah, pemindahtanganan aset Kabupaten Solok yang berada di Kota Solok.

Antara lain : Eks Dinas PU Kabupaten Solok, Eks Cabang Dinas Perikanan Kabupaten Solok, Sks Dinas Pertanian Kabupaten Solok (kantor dan rumah dinas). Kemudian, Eks Cabang Dinas Perkebunan Kabupaten Solok (kantor dan rumah dinas),

Eks Cabang Dinas Perindustrian Kabupaten Solok (kantor dan rumah dinas).Hibah atas tanah dan bangunan milik Pemkab Solok tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dan pengoptimalan Kawasan Pusat Kota, serta perluasan dan Peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas Tanah Garam.* (rjy).

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini