Kepala dinas pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, dinas pendidikan tidak ada sangkut pautnya dengan pemungutan uang komite di sekolah. Uang komite adalah kesepakatan antara orangtua dan komite sekolah untuk memajukan sekolah dengan program-program yang tidak dibiayai oleh pemerintah. Ia mencontohkan untuk pembelian komputer. Mungkin pemerintah melalui sekolah hanya menyediakan 30 unit saja. Sementara jumlah anak sebanyak 90 orang. Jelas itu tidak akan cukup. Dan uang komite dipergunakan untul hal-hal seperti itu.
Namun pada prinsipnya, kata Adib tak ada paksaan untuk membayar uang komite, karena itu adalah sumbangan. Bagi orangtua yang tidak mampu diharapkan membicarakan lagi dengan komite sekolah. Dan komite tidak harus bisa pula melihat dan menimbang kondisi yang ada saat ini. "Artinya, bagi orang tua yang tak mampu, bisa melapor ke komite. Bicarakan lagi dengan komite," tandas Adib.
Yang jelas, terang Adib Alfikri lagi, orang tua juga tak boleh lepas tangan untuk menunjang pendidikan anak. Semuanya butuh biaya. Apalagi tak semua program sekolah yang dibiayai pemerintah. "Orangtua harus peduli juga terhadap pendidikan anak. Kalau ingin anaknya maju, semuanya butuh biaya. Misalnya program sekolah ada 10, yang dibiayai pemerintah cuma 6. Program yang empat lagi, tentu biayanya dari komite itu," tandas Adib. (dyl)
Editor : Sri Agustini