Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra saat memantau jalanya pelaksanaan Verivali Data JKN Tahun 2021
Solok Kota, Kupasonline - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan,proses Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2021, yang berasal dari dana APBD Kota Solok, perlu dilakukan updating data masyarakat yang selama ini telah dicover JKN maupun yang belum.
Verivali Data ini kata Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra, guna menghindari terjadinya duplikasi atau tercecer, bahkan data masyarakat yang telah meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra, saat memantau jalanya pelaksanaan Verivali Data JKN Tahun 2021 di Aula Kantor Lurah Tanjung Paku, Senin (5/7).
Verivali Data tersebut, sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kota Solok, dalam mewujudkan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan (total coverage). Terlihat dari beberapa kali pelaksanaan Verivali yang dipantau langsung oleh Wakil Wali Kota Solok.
Pendataan tersebut, dilakukan oleh Tim Gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Kota Solok.Lebih lanjut Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra mengatakan, setiap warga Kota Solok yang mendaftar, akan di tempatkan di kelas III. Seluruh biaya berasal dari APBD Kota Solok. Oleh karenanya perlu dilakukan verifikasi dan validasi (Verivali).
Program JKN kata Ramadhani, merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN .
" Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang, yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah " ungkap Ramadhani Kirana Putra. (rjy).
Editor : Sri Agustini