Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan, Bukittinggi Terapkan PPKM Mikro

×

Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan, Bukittinggi Terapkan PPKM Mikro

Bagikan berita
Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan, Bukittinggi Terapkan PPKM Mikro
Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan, Bukittinggi Terapkan PPKM Mikro

Rapat penerapan PPKM di Bukittinggi Oleh Pemko Bukittinggi dan Forkopimda Kota Bukittinggi

 Bukittinggi, Kupasonline-Setelah ditetapkan Kota Bukittinggi, Sumatra Barat sebagai salah satu daerah yang mengkhawatirkan penyebaran Covid-19, sesuai intruksi Mendagri harus menerapkan Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Atas dasar tersebut, sesuai dengan keputusan pada rapat Pemko Bukittinggi dan Forkopimda Kota Bukittinggi pada Selasa (6/7/21) di Balaikota Bukittinggi mulai pada Rabu besok akan diberlakukan PPKM Mikro di Kota Bukittinggi.

Rapat yang dipimpin oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar, seccara langsung membacakan intruksi Menteri Dalam Negeri. Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari empat Kota/ daerah di Sumatra Barat yang harus menerapkan PPKM tersebut sampai 20 Juli mendatang. Usai membacakan putusan tersebut, rapat langsung mendengarkan pandangan dan tanggapan dari beberapa pihak.

Kapolres Bukittinggi, AKBP, Dody Prawiranegara dengan tegas akan menerapkan PPKM tersebut dengan tujuan untuk menyelamatkan warga Kota, karena Bukittinggi masuk pada level 4 penyebaran Covid-19 dan itu sudah pada situasi yang sangat mengkhawatirkan.

Untuk pengecekan yang terpapar sendiri, Kapolres dan jajarannya sudah membuka di Mapolsek Kota Bukittinggi untuk dilakukan Swab PCR. Tidak tangung-tanggung, dia menargetkan sebanyak 292 orang per hari untuk dilakukan swab. Semua itu, merupakan salah satu upaya mengetahui masyarakat yang terpapar, walaupun statusnya adalah Orang tanpa gejala (OTG). 

Sehingga kalau sudah banyak ditemukan terpapar, penanganan bisa cepat dilakukan dan virus itu tidak menyebar ke orang lain. Setidaknya, sebanyak 4390 orang lagi harus dilakukan swab.

Selain itu, kata Kapolres, untuk penerapan PPKM sendiri, ibadah di tempat ibadah sendiri juga ditiadakan, tempat wisata ditutup dan jalur lalulintas sendiri yang masuk kota sudah diatur sedemikian rupa. Paling penting adalah melarang masyarakat luar masuk ke dalam Kota Bukittinggi dan dalam Kota sendiri juga akan dilarang adanya perkumpulan atau kerumunan, seperti di jalan Sudirman.

" Kita akan membuat jalanan di dalam Kota sepi dari kendaraan serta keramaian orang. Untuk masuk ke dalam Kota, kita sudah membatasi dengan membagi menjadi tiga ring melibatkan sebanyak 28 personil dari Satlantas. Masing-masing simpang akan ditempatkan dua personil. Masyarakat luar yang datang ke Jam gadang, kita larang," terang Kapolres.

Usai rapat dengan Forkopimda, Walikota langsung mengumpulkan seluruh kepala SKPD untuk melakukan rapat tentang teknis penerapan PPKM tersebut. Pada semua camat sampai ke lurah, juga harus menyampaikan itu pada masyarakat.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini