Namun dalam hal ini kami pemdes saliguma berupaya menyelesaikan persoalan ini walaupun tidak sesempurna mungkin, dan kemungkinan pihak pemerintah Desa dan warga dan juga lembaga BPD akan melakukan sidang penyelesaiannya dalam waktu yang secepatnya," kata Sekdes Saliguma.
"Meskipun sesuai dengan pedoman atau peraturan, uang yang terutang 2 tahun lalu pada tahun 2019, tidak ada hubungannya dengan tahun anggaran 2021," katanya. (**/ash) Editor : Sri Agustini
Home
Berita
Warga Desa Saliguma, Sita 1 Unit Mesin Speed Boat Milik Pemdes Saliguma,"Persoalan Utang"
Warga Desa Saliguma, Sita 1 Unit Mesin Speed Boat Milik Pemdes Saliguma,"Persoalan Utang"
Berita Terkait