Jakarta, Kupasonline - Nia Ramadhani kini menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Tak sendirian, ia ditangkap polisi bersama suaminya, Ardi Bakrie, pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pria 43 tahun berinisial ZN juga ditangkap. Dari situ, polisi menemukan barang bukti berupa klip kristal putih yang diduga narkoba seberat 0,78 gram dan bong.
Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden
"Harga per satu klip Rp 1,5 juta," kata Pol Kombes. Yusri Yunus, Kabag Humas Polda Metro Jaya, di Polres Metro Jakarta Pusat.
Harganya hanya beberapa persen dari tas Hermes pink yang ia gunakan pada suatu kesempatan. Tas ini merupakan edisi terbatas dengan banderol tembus pandang Rp. 500 juta.
Editor : Sri Agustini