Sawahlunto Instruksi Walikota Deri Asta, Semua OPD Harus Utamakan Penggunaan Produk UMKM Sawahlunto

×

Sawahlunto Instruksi Walikota Deri Asta, Semua OPD Harus Utamakan Penggunaan Produk UMKM Sawahlunto

Bagikan berita
Sawahlunto Instruksi Walikota Deri Asta, Semua OPD Harus Utamakan Penggunaan Produk UMKM Sawahlunto
Sawahlunto Instruksi Walikota Deri Asta, Semua OPD Harus Utamakan Penggunaan Produk UMKM Sawahlunto

Walikota Sawahlunto Deri Asta saat memberikan kata sambutan Launching Produk UMKM.


Sawahlunto, Kupasonline--- Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihimbau untuk segera memprioritaskan produk-produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sawahlunto untuk digunakan dalam kegiatan atau sebagai oleh-oleh. produk UMKM sawahlunto yang dapat diprioritaskan untuk digunakan oleh OPD adalah produk yang telah memenuhi standar dan peraturan yang berlaku."selama produk UMKM Sawahlunto layak edar, berarti standar yang ditetapkan dalam penggunaan produk telah terpenuhi. maka OPD OPD harus memasukkan produk ini sebagai prioritas untuk digunakan, kata Walikota Sawahlunto Deri Asta, saat menghadiri peluncuran Air Minum Dalam Kemasan dari RantihDesa dengan brand 'ARAN', pada hari Selasa, 7 Juli 2021 kemarin di Dusun Pakan Namo, Desa Rantih. .

Wali Kota Deri Asta mengatakan langkah ini merupakan upaya nyata Pemkot Sawahlunto dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan UMKM di Sawahlunto.


Sekali lagi kami sampaikan, tolong terjemahkan OPD-OPD ini dengan baik agar komitmen kami membantu UKM di Sawahlunto terwujud. produk UMKM kita tentunya sangat membutuhkan pasarnya, jika saat ini mereka baru masuk pasar di luar Sawahlunto tentunya belum maksimal hasilnya, makanya mari kita bantu maksimalkan pasarnya yang ada di Sawahlunto, ujar Walikota Deri Asta. air minum dalam kemasan dari Desa Rantih, denganbrand 'ARAN' yang diluncurkan di hadapan Walikota Deri Asta beserta pimpinan BUMN dan BUMD di Sawahlunto, merupakan salah satu contoh produk UMKM Sawahlunto yang telah memenuhi standar yang berlaku untuk diedarkan.

pemilik CV. Rayhan Fatiha (produsen air minum dalam kemasan untuk ARAN), Alfi Saat dan Nurtasmi, menyatakan bahwa air ARAN memiliki izin BPOM MD, SNI, dan Halal dari MUI.


Jadi air ARAN ini adalah air dengan kualitas oxy (air dengan kualitas oksigen tinggi). kami telah memenuhi semua standar izin edar, seperti BPOM dan SNI. Jadi, kami bisa menjamin keamanan dan kesehatan produk kami, kata Nurtasmi.


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini