Pariaman, Kupasonline Kota Pariaman mulai menerapkan Pembatasan Kegiatan Darurat Masyarakat (PPKM) hari ini, Minggu (18/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021). Dengan demikian, pemerintah daerah menyatakan tidak melaksanakan salat Idul Adha tahun ini.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Pemkot tidak akan menggelar salat Idul Adha tahun ini. Bagi yang ingin tetap melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid-masjid harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat," kata Jenius Umar dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Safari INN, Sabtu (17/7/2021).
Lebih lanjut Jenius Umar mengatakan, bagi yang ingin masuk ke Kota Pariaman diharuskan menunjukkan surat keterangan vaksinasi.
Kemudian untuk pedagang pasar khususnya pasar pagi akan dirapikan dan sesama pedagang diberi jarak, lokasinya di terminal lama Kampung Pondok, jelasnya.Sedangkan bagi masyarakat yang ingin divaksinasi, Genius Umar memastikan layanan tetap dibuka.
Vaksinasi masih difasilitasi di Puskesmas di Kota Pariaman. Kami juga sedang mempersiapkan RS Sadikin menjadi RS rujukan Covid-19 dengan peralatan yang lengkap, ujarnya.
Kemudian, untuk memantau aktivitas warga, Dubalang dan lainnya akan dikerahkan. Kegiatan hanya diperbolehkan sampai jam 8 malam atau jam 8 malam, katanya.
Genius berharap masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat yang hanya berlaku selama satu minggu, dan masyarakat dihimbau untuk selalu patuh terhadap prokes.
Editor : Sri Agustini