Salah Satu Penumpang KMP. Gambolo Bawa Sabu, Diringkus Polsek Sikakap

×

Salah Satu Penumpang KMP. Gambolo Bawa Sabu, Diringkus Polsek Sikakap

Bagikan berita
Salah Satu Penumpang KMP. Gambolo Bawa Sabu, Diringkus Polsek Sikakap
Salah Satu Penumpang KMP. Gambolo Bawa Sabu, Diringkus Polsek Sikakap

Pelaku Inisial RA (35), diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu saat diringkus Polsek Sikakap dipimpin langsung Kapolsek Sikakap AKP. Tirto Edhi, saat hendak turun dari Kapal Gambolo, di pelabuhan Sikakap, Minggu (18/7/2021)


Mentawai, Kupasonline--Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang merupakan salah satu penumpang KM.Gambolo berhasil diringkus personil Polsek Sikakap, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sikakap AKP. Tirto Edhi, Minggu (18/7/2021)

Diduga pelaku insial RA (35) warga Dusun Sikakap Barat ditangkap polisi setelah kapal Gambolo merapat di pelabuhan WK sikakap, Dusun HVA, Kecamatan Sikakap, Minggu 18 Juli 2021 sekira pukul 07.30 WIB.

Inisial RA (35) di tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/13/VII/2021/Polsek, tanggal 18 Juli 2021 tentang penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Sikakap, AKP. Tirto Edhi menyatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu penumpang kmp. gambolo tujuan Sikakap di duga membawa barang haram jenis sabu - sabu

"Dari informasi yang dihimpun, bersama anggota kita turun langsung ke pelabuhan sambil menunggu kapal gambolo merapat di dermaga," sebut Kapolsek.

Selanjutnya, bersama anggota Polsek Sikakap melakukan pemeriksaan terhadap orang yang di duga membawa dan menggunakan sabu berada di atas kapal setelah kapal gambalo merapat di dermaga

"Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku, berhasil menemukan narkoba jenis sabu siap pakai yang sudah masukan kedalam kaca pirek" ungkap Kapolsek.

Untuk proses selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke mako polsek sikakap untuk proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku di negara republik Indonesia. (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini