Mentawai, Kupasonline--Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 TNI-POLRI tahap ke- 2 dan juga tahap ke- 1 di tinjau langsung oleh Danramil 03/Pulau Sipora bersama Camat Sipora Selatan yang digelar Polsek Sipora terhadap masyarakat Desa Sioban sekitarnya, bertempat di Mapolsek Sipora, Senin (26/7/2021)
Danramil 03/Pulau Sipora, Kapten Inf. J. Sihaloho mengatakan, hari ini bersama Camat Sipora Selatan, Jasril S.Sos, M.Ap, Kepala Desa Sioban, Artius dan 2 anggota Babinsa Serda Efendi, Serda Subroto, melakukan kunjungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 TNI-POLRI dosis ke- 1 dan dosis ke-2, oleh warga Desa Sioban sekitarnya, yang digelar Polsek Sipora
dimulai sekira pukul 08:00 wib sampai dengan pukul 18:00 wib, bebernya.
"Para peserta vaksinasi tahap ke 2 dan tahap ke-1 telah berkumpul di tenda lapangan mapolsek sipora untuk menunggu antrian pemberian Vaksinasi ke- 2 maupun ke-1 saat tim kami melakukan kunjungan," kata Danramil 03/ Pulau Sipora, Kapten Inf. J. Sihaloho, kepada awak media, Senin (26/7/2021)
Lanjutnya, para tim medis dari puskesmas desa sioban melaksanakan penyuntikan vaksin tahap ke- 2 maupun tahap ke-1 kepada masyarakat desa Sioban sekitarnya secara bergiliran sesuai dengan nomor antrian dengan jumlah peserta vaksin tahap ke 2 sebanyak = 301 orang dan yang berhasil di vaksin = 268 orang, sementara gagal di Vaksin = 33 orangDalam kesempatan itu, Danramil 03/ Pulau Sipora juga menyampaikan, kepada bapak-bapak dan ibu -ibu yang menghadiri pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini setelah melakukan vaksinasi dosis ke-1 dan dosis ke-2 agar senantiasa kita semua selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jangan berkerumun, ucapnya.
"Agar vaksin yang ada di tubuh kita lebih efektif bekerja dan tumbuh untuk kekebalan tubuh kita terhadap wabah penyebaran virus corona yang sedang berlangsung saat ini, baik itu di kota besar hingga ke pelosok desa," ujar Danramil 03.
Apabila prokes kita langgar tentu akan menimbulkan kegagalan vaksin di tubuh kita, kata Danramil jangan bersalaman dan bersentuhan dengan orang lain juga petugas PPKM skala mikro Covid-19 jangan sekali-kali menyentuh orang yang lapor di pos PPKM, kecuali pakai sarung tangan atau Alat Pelindung Diri (APD), pungkasnya. (ash)
Editor : Sri Agustini