Payakumbuh, Kupasonline Demi pemahaman arsip yang lengkap, benar, mutakhir, terpadu dan bertanggung jawab, serta tidak menimbulkan masalah bagi semua orang, sangat penting untuk menyempurnakan tata kelola fakta yang telah dihasilkan dengan bantuan menggunakan Pemerintah melalui penerapan Satu Data Indonesia sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Merujuk pada arti penting SDI tersebut, Pemprov Payakumbuh menggelar sidang Majelis Data Indonesia Payakumbuh di aula tempat kerja BAPPEDA Kota Payakumbuh, Jumat (23/7).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Litbang Bappeda Kota Payakumbuh, Faisal selaku Penanggung Jawab kegiatan Forum Satu Data Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa posisi Forum Satu Data menjadi sangat esensial yang memungkinkan untuk menyelaraskan masa kini. informasi tingkat kota metropolitan Payakumbuh.
Saat ini kami sudah menyusun SK Walikota tentang Tim Forum Satu Data Indonesia di Kota Payakumbuh, untuk itu kami ingin mempersentasekan persepsi tentang minat ini, karena memang baru pertama kali kami memberlakukannya. Ucap Faisal
Lebih lanjut Faisal mengatakan, dalam waktu dekat ini kita bisa mengundang nara sumber yang bermanfaat, minimal dari Provinsi untuk menawarkan masuk dalam Forum Satu Data ini.Sementara itu, Nila Misna selaku Sekretaris Bappeda Kota Payakumbuh mengatakan, Biasanya kami di Payakumbuh mengalami kesulitan fakta dan statistik unik, ditambah dengan banyaknya informasi di lingkungan Pemkot Payakumbuh yang tidak sesuai. fakta-fakta yang ada di lingkungan aparatur daerah, dalam rangka mengeluarkan liputan walikota untuk berkoordinasi agar Payakumbuh memiliki satu informasi yang benar, statistik tersebut mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Statistik, Keuangan dan Geospasial, ungkapnya.
Nila juga menyampaikan bahwa jika masalah informasi yang salah juga dapat diselesaikan melalui Forum SDI ini, karena faktanya dengan fakta yang sah kami akan merencanakan perbaikan dengan baik, yang terdiri dari statistik kemiskinan agar nantinya dapat menawarkan bantuan yang terfokus, SDI juga diharapkan. untuk memenuhi keinginan informasi yang kuat dan sah, tantang Nila dengan semangat.
Dalam kesempatan tersebut, Nila Misna menekankan bahwa dalam pemenuhan Satu Data Indonesia di Payakumbuh, Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPS (Badan Pusat Statistik), Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan seluruh OPD harus bersinergi.
Menurutnya, posisi Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam One Data Indonesia adalah sebagai Data Guardian. Sedangkan Bappeda adalah Koordinator One Data Indonesia metropolis Payakumbuh. Kemudian BPS selaku Pembina Data dan seluruh OPD di Lingkup Pemko Payakumbuh akhirnya menjadi Penghasil Data.
Editor : Sri Agustini