Jakarta, Kupasonline - Seorang pria berinisial AH (59) dipukuli hingga tewas oleh tetangganya. Tindakan pencabulan ini dilakukan oleh pelaku berinisial JA (47) karena kesal anjing peliharaan korban dianggap kotor atau meninggalkan kotoran di kediamannya di Perumahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Cengkareng, Iptu Bintang mengungkapkan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (24/7) pekan lalu
"Kejadiannya sore hari," kata Bintang saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Penganiayaan ini bermula saat putri korban, berinisial A, awalnya mengajak anjing peliharaannya bermain-main di sekitar rumah. Tiba-tiba anjing itu dilepaskan dan buang air besar di rumah pelaku.
Pelaku yang tidak terima kemudian memarahi putri korban. Saat itu, pelaku bahkan menantang putri korban untuk membawa ayahnya menemuinya."Mungkin bapaknya tidak terima anaknya dimarahi. Sempat terjadi perkelahian, dan akhirnya dipukul pipinya," kata Bintang.
Akibat pemukulan itu, korban terjatuh ke tanah. Dia dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal.
"Kebetulan pelakunya mantan pencak silat. Karena personel dan korbannya juga sudah cukup tua," ujarnya.
Atas perbuatannya, JA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun (*)
Editor : Sri Agustini