Rupiah Menguat ke Rp14.487 Di Tengah Meningkatnya Covid

×

Rupiah Menguat ke Rp14.487 Di Tengah Meningkatnya Covid

Bagikan berita
Rupiah Menguat ke Rp14.487 Di Tengah Meningkatnya Covid
Rupiah Menguat ke Rp14.487 Di Tengah Meningkatnya Covid


Jakarta, Kupasonline--Nilai tukar rupiah tertahan di level Rp14.487 per dolar AS pada Rabu (28/7). Posisi ini naik 0,03 persen dibandingkan perdagangan Selasa (27/7) sore di level Rp. 14.492 per dolar AS.

Sementara itu, kurs acuan Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di level Rp14.498 per dolar AS, atau melemah dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp14.489 per dolar AS.

Siang ini, rupiah menguat bersama dengan mayoritas mata uang di kawasan Asia lainnya. Kondisi tersebut ditunjukkan dengan dolar Singapura menguat 0,05 persen, dolar Taiwan menguat 0,27 persen, peso Filipina menguat 0,03 persen, rupee India menguat 0,11 persen, yuan China menguat 0,13 persen, bath Thailand menguat 0,14 persen

Sementara ringgit Malaysia melemah 0,06 persen, yen Jepang melemah 0,14 persen, dan won Korea Selatan melemah 0,37 persen.

Demikian pula, mata uang di negara tersebut bervariasi terhadap dolar AS. Tercatat, pound Inggris melemah 0,04 persen, dolar Australia melemah 0,2 persen, dolar Kanada menguat 0,2 persen, dan franc Swiss menguat 0,03 persen.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Ascustombi mengatakan pelaku pasar sedang menunggu hasil pertemuan The Fed mengenai kebijakan suku bunga acuan. Hal ini akan mempengaruhi sikap pasar terhadap investasi yang lebih berisiko, seperti dolar AS.

Selain itu, pergerakan mata uang hari ini juga dipengaruhi oleh keputusan IMF untuk mempertahankan proyeksi ekonomi global sebesar 6 persen pada tahun 2021. Badan tersebut juga menaikkan proyeksi ekonomi AS.

"Namun, IMF memangkas prediksinya untuk negara lain yang menghadapi lonjakan jumlah kasus COVID-19," kata Ibrahim dalam risetnya.

Secara internal, pelaku pasar masih mewaspadai peningkatan kasus COVID-19. Pasar juga akan melihat dampak penerapan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini