Jakarta, Kupasonline- Nasib sial menimpa seorang pemuda bernama Iqbal Ramadhan. Pasalnya, motor yang selama ini ia rawat hilang, dicuri oleh temannya sendiri dan digadaikan seharga Rp. 2 juta. Tak hanya sepeda motor, ponsel mereka juga digadaikan.
Adalah Restu Permana Wibiwo (31), warga Jalan Panjaitan Gang Adil Plaju Palembang, Sumatera Selatan (Sumatera Selatan) yang mencuri sepeda motor milik Iqbal.
Restu mengakui perbuatannya di depan penyidik ??Polda Sumsel. Bahkan, tersangka mengaku melakukan pencurian saat tidak sadarkan diri karena pengaruh sabu.
Setelah mencuri ia lari ke Lubuklinggau. Namun, Restu tertangkap saat dikejar polisi dan berakhir dengan satu tembakan di kaki kanannya.
"Spontan karena kocek, makanya saya gadaikan motor seharga Rp 2 juta dan jual hp seharga Rp 700 ribu untuk beli narkoba, slot judi online," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Sumasel, Rabu (23/1). 28/7/2021).Selain sepeda motor, tersangka juga mencuri ponsel korban.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, perbuatan tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
"Tersangka masuk DPO dan berhasil ditangkap di Lubuk Linggau kemarin (27/7/2021)," jelasnya (*)
Editor : Sri Agustini