Pelemahan Dolar AS Mengangkat Rupiah Menjadi Rp14.462

×

Pelemahan Dolar AS Mengangkat Rupiah Menjadi Rp14.462

Bagikan berita
Pelemahan Dolar AS Mengangkat Rupiah Menjadi Rp14.462
Pelemahan Dolar AS Mengangkat Rupiah Menjadi Rp14.462


Jakarta, Kupasonline -- Nilai tukar rupiah berada di level Rp14.462 per dolar AS pada Jumat (30/7) sore. Posisi ini menguat 0,14 persen dibandingkan perdagangan Kamis (29/7) sore di level Rp. 14.481 per dolar AS.

Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di level Rp14.462 per dolar AS, atau menguat dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp14.491 per dolar AS.

Siang ini, mata uang di Asia terpantau bervariasi terhadap dolar AS. Yen Jepang turun 0,04 persen, dolar Taiwan melemah 0,16 persen, won Korea Selatan turun 0,33 persen, bath Thailand turun 0,01 persen, dan rupee India turun 0,11 persen.

Sementara itu, peso Filipina naik 0,62 persen, yuan China naik tipis 0,01 persen, ringgit Malaysia naik 0,39 persen, dan dolar Singapura naik 0,07 persen.

Sementara itu, mayoritas mata uang negara maju menguat terhadap dolar AS. Tercatat, pound Inggris naik 0,06 persen, dolar Australia naik 0,01 persen, dan dolar Kanada naik 0,09 persen. Namun, franc Swiss melemah 0,07 persen terhadap dolar AS.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Ascustombi mengatakan penguatan rupiah sore ini memanfaatkan tren pelemahan dolar AS yang mendekati level terendah dalam satu bulan. Pasalnya, bank sentral AS mempertahankan pelonggaran moneter (dovish) guna menahan reli mata uang AS.

"Komentar Gubernur Fed Jerome Powell mendorong tren melemahnya greenback. Powell menekankan bahwa kenaikan suku bunga masih jauh," katanya dalam riset resmi.

Selain itu, pasar merespon positif arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri, gubernur, bupati/walikota untuk bekerja keras menekan angka kematian akibat positif virus corona. Saat ini, jumlah kematian akibat COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat.

Oleh karena itu, pemerintah belum berani membuka PPKM Level 4 yang berakhir pada 2 Agustus 2021, bahkan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang hingga varian delta COVID-19 benar-benar terkendali, ujarnya (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini