Pangsa jalur akses pemenuhan kebutuhan perguruan tinggi nomor satu sekarang tidak lagi menggunakan jalur ini. Sedangkan fakultas yunior berlebihan menggunakan kuota terakhir, ungkapnya.
Jalur penutup, kata Agustion, adalah jalur peralihan usaha, di mana fakultas berisi mahasiswa yang pindah lokasi karena hal-hal yang tidak bisa dipilih karena pekerjaan/tanggung jawab ibu dan bapak/wali.
Dalam persentase faktor akses untuk alih tugas, SD paling banyak lima persen, dan SMP-SMA paling banyak lima persen, ungkapnya.
Ia menjelaskan lagi, khususnya untuk kemampuan SLTP negeri yang berlebihan di Kota Payakumbuh, saat ini terjadi kelangkaan mahasiswa dari jumlah lulusan perguruan tinggi standar saat ini. Hal ini dikarenakan kurangnya hobi ayah dan ibu dalam menyekolahkan anak-anaknya ke perguruan tinggi negeri. Sementara itu, personal junior fakultas dan fakultas di bawah otoritas kementerian iman termasuk MTsN setiap tahun banyak anak-anak mendaftar di sana.
Untuk mengisi kekurangan mahasiswa di perguruan tinggi junior negeri yang berlebihan, kita harus menampung mahasiswa baru dari luar daerah, kita juga sekarang sudah tidak terlihat lagi Permendikbud tentang perangkat zonasi yang dibatasi melalui sarana jalan daerah. Mahasiswa di dalam Kabupaten Limapuluh Kota yang berada di sekitar wilayah kota boleh ditampung, asalkan ulama di lingkungan wajib ditampung terlebih dahulu, kata Agustion.
Mantan Kepala SMKN 1 Payakumbuh ini juga menjelaskan, dengan dicabutnya PPDB 2021, konsekuensi fakta yang sah adalah masih banyak perguruan tinggi SMP negeri yang kekurangan mahasiswa. Salah satu kekurangan dari mesin zonasi ini adalah kurangnya jumlah mahasiswa yang harus pindah ke SMA di dalam wilayah seperempat, seperti yang terjadi di SMPN lima, 6, 7 dan 10. Ada kelangkaan 1/4 dari melihat kuota organisasi.
Hal lainnya adalah pergeseran hobi masyarakat di perguruan tinggi swasta berbasis Islam yang tergabung dalam ICBS Raudhatul Jannah, dan berbagai fakultas junior lainnya yang bergantung pada aplikasi positif. Padahal pihak penyelenggara terus menghimbau kepada masyarakat luas dalam upaya menyekolahkan anak-anak mereka ke SMA sesuai dengan zonanya, ujar Agustion.Menurut Agustion, perangkat zonasi tersebut merupakan solusi dari tugas bagaimana pihak berwenang membantu para ulama warga sekitar untuk mendapatkan pendidikan yang layak selama 9 tahun, selanjutnya untuk mengakomodasi kesepakatan bersama antara Pemko dan jaringan yang memiliki lahan milik fakultas sebelumnya. menawarkan prioritas untuk menerima mahasiswa dari tempat di seluruh fakultas.
PPDB kita perlu simultan, karena perguruan tinggi di bawah kewenangan Kemenag membuka PPDB terlebih dahulu dari jadwal yang dibuat melalui tempat pelatihan kota. Untuk itu, kami minta DPRD mencarikan solusinya, Agus berharap.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C Ahmad Zifal dari Fraksi PPP menyatakan bisa memfasilitasi suatu daerah dalam melestarikan majelis dengan Kementerian Agama. Ada hal yang ingin disampaikan terkait PPDB dan hal yang berbeda dari sisi faktor persekolahan di Kota Payakumbuh.
Editor : Sri Agustini