Peringati HUT RI ke-76, Gubernur Sumbar Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

×

Peringati HUT RI ke-76, Gubernur Sumbar Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Bagikan berita
Peringati HUT RI ke-76, Gubernur Sumbar Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih
Peringati HUT RI ke-76, Gubernur Sumbar Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

Padang, Kupasonline - Dalam rangka memeriahkan HUT RI,  diminta semua warga mengibarkan Bendera Sang Merah Putih dari 1 sampai 31 Agustus 2021 sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 7 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, Dan Lagu Kebangsaan. Hal ini disampaikan melalui perantaraan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam surat Nomor : 489/416/Adpim-2021,Perihal : Pedoman Peringatan HUT RI ke-76 Tahun 2021 di Provinsi Sumatera Barat, Jumat (30/7).

Gubernur Sumbar juga menyampaikan bahwa Bendera Negara harus dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus.  

Kami mengajak masyarakat Sumbar untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah, kantor, lokasi usaha, fakultas dan universitas masing-masing selama 1 (satu) bulan penuh, ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menambahkan, pokok bahasan peringatan HUT RI ke-76 Tahun 2021 adalah: Indonesia Maju, logo, dan tips penggunaan tanda pengenal yang terlihat dapat diunduh di situs resmi (web) Kementerian Sekretaris Negara www.setneg. .go.id.Untuk perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, juga penting untuk memasang spanduk, poster, spanduk, baliho, hiasan, atau hiasan lainnya dengan memanfaatkan penggunaan lambang.

 M Desain HUT ke-76Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 ke dalam berbagai media, antara lain website, media sosial organisasi, stiker mobil ternama, souvenir dan merchandise perusahaan, dan lain-lain, ujarnya.

Mahyeldi juga ajak untuk menjaga dan atau ikut serta dalam olahraga dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, upaya menumbuhkan rasa nasionalisme, menjaga nilai-nilai, dan cinta tanah air sekaligus tetap berpegang teguh pada Virus Corona. (*)

(Biro Adpim Sekretariat Daerah Sumbar)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini