Penyiraman Air Keras Wartawan di Medan Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban

×

Penyiraman Air Keras Wartawan di Medan Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban

Bagikan berita
Penyiraman Air Keras Wartawan di Medan Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban
Penyiraman Air Keras Wartawan di Medan Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban


Medan, Kupasonline - Kasus penyiraman air keras yang menimpa wartawan di Medan terungkap. Peristiwa yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, simpang Tuntungan, Minggu (25/7/21) malam, dipicu pemerasan yang dilakukan korban terhadap salah satu pemilik usaha gelanggang permainan tembak ikan.

"Kejadian itu berawal pada bulan Juni 2021. Saat itu tersangka Heri Sanjaya Tarigan (36) memberi tau kepada pemilik salah satu gelanggang permainan tembak ikan, ada permintaan sejumlah uang dari korban," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (2/8/2021).

Riko mengatakan, biasanya korban meminta bulanan yang sudah berlangsung sebanyak 8 kali senilai Rp500 ribu per bulan. Kemudian korban minta dinaikkan menjadi satu juta, dua juta, kemudian korban minta jatah Rp4 juta per bulan.

"Lalu bulan Juni biasanya korban menerima bulanan dari Heri Sanjaya Tarigan. Namun pada tanggal 21, uang belum diterima juga," ungkapnya.

Kemudian, kata Riko, korban mengirim link berita tentang gelanggang tersebut kepada Heri Sanjaya Tarigan. Korban mengatakan link berita belum dibagikan dan meminta jatah bulan Juni segera diberikan. Tak berapa lama tersangka Heri Sanjaya Tarigan memberikan jatah uang bulan Juni kepada korban.

"Pada bulan Juli tanggal 21, korban kembali meminta sejumlah uang kepada Heri Sanjaya Tarigan, namun terlambat sampai tanggal 24," sebutnya.

Riko menjelaskan, saat itu pemilik gelanggang bernama Sempurna Sembiring (41) memberi tahu kepada tersangka Heri Sanjaya Tarigan agar korban diberi pelajaran. Kemudian pada tanggal 25 Juli 2021, tersangka Heri Sanjaya Tarigan janji bertemu di Simpang Tuntungan.

"Sebelumnya tersangka Heri Sanjaya Tarigan sudah mencari orang untuk memberikan pelajaran kepada korban," ungkapnya.

Eksekusi Penyiraman Air Keras

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini