Home Berita Perwako 40/41 Tahun 2018 Dicabut, Retribusi Turun Mencapai 30 % Perwako 40/41 Tahun 2018 Dicabut, Retribusi Turun Mencapai 30 % Sri Agustini 06 Agustus 2021, 09:21 WIB × Perwako 40/41 Tahun 2018 Dicabut, Retribusi Turun Mencapai 30 % Bagikan berita Perwako 40/41 Tahun 2018 Dicabut, Retribusi Turun Mencapai 30 % Walikota Bukittinggi mengumumkan tentang pencabutan Perwako nomor 40/41 tahun 2018 Editor : Sri Agustini Bagikan Berita Terkait Polresta Kekurangan Personil 61,73 Persen, Beberapa Kasus Meningkat Diskominfo dan Wartawan Bukittinggi Gelar Study Banding Gelar Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2024, Optimalkan Keamanan Menyeluruh Tidak Ada Gugatan Pilkada Bukittinggi Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro-Marapulai Kurai V Jorong Bukittinggi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pemko Bukittinggi Realisasikan Program RTLH Tahun 2024
5 Langkah Mudah Mengatur Waktu Bagi Ibu yang Sibuk Kerja dan Mengurus Rumah Tangga Lifestyle 20 Januari 2025, 10:28 WIB
Untuk Ciptakan Kondusif Wilayah Personil Polsek Muara Kuang Gelar Patroli Kryd Palembang 20 Januari 2025, 08:40 WIB
Polsek Kubu kawal Giat Jaga Keamanan Tempat Perbelanjaan, Anggota KRYD di Pusat Pertokoan Bali 20 Januari 2025, 08:38 WIB
Program Minggu Kasih, Wakarumkit Polda Bali Sampaikan pentingnya menjaga Harkamtibmas di Lingkungan Bali 20 Januari 2025, 08:35 WIB
Polsek Selat Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan penggiat Media Online dengan Mediasi Bali 20 Januari 2025, 08:33 WIB
Ratusan Warga Pawai Meriahkan Perayaan ISR'A MIRAJ Nabi Muhammad SAW Palembang 20 Januari 2025, 08:28 WIB
Exs Komplek Protitusi Kampung Baru Teratai Putih Kembali di Grebek Jajaran Polrestabes Palembang Palembang 20 Januari 2025, 08:25 WIB
Pemkab Solsel dan Pemprov Sumbar Sepakati Kerja Sama di Empat Sektor, Termasuk Pendidikan dan Infrastruktur Solok Selatan 20 Januari 2025, 08:22 WIB
Iming-iming Keuntungan Besar Ratusan Warga Jadi Korbam Investigasi Bodong Bali 20 Januari 2025, 08:19 WIB