Babel DPRD dengan Gubernur Babel Menyetujui Penandatanganan MOU Perubahan KUA dan PPAS 2021 |
Bangka Belitung, Kupasonline- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Bangka Belitung beserta Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui susunan agregat yang termuat dalam Update of Comprehension (MoU) draft Perubahan KUA PPAS T.A 2021.
DPRD dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah mengakui Perubahan APDB KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp 2.843.486.480.217 dari sebelumnya Rp 3.108.627.167.834. Penandatanganan Notice of Comprehension (MoU) Rencana Keuangan Luas dan Kebutuhan Tahap Pengeluaran (KUA-PPAS) Tahun Moneter 2021, langsung dilakukan oleh Pimpinan DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi bersama Wakil Ketua II DPRD Bangka Belitung. DPRD Bangka Belitung, Muhammad Amin, dan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di Ruang Banggar DPRD Babel. Jumat (13/08/2021).
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menjelaskan, draf perubahan KUA dan draf perubahan PPAS TA 2021 telah diperiksa dan ditelaah oleh Badan Anggaran DPRD Bangka Belitung bersama Tim TAPD Bangka Belitung.
Dalam pembicaraan yang dimaksud, sependapat dan beralasan bahwa sikap moneter Daerah Bangka Belitung adalah yang paling waras, disesuaikan dan terukur dan Alhamdulillah hari ini kita kirimkan bersama untuk kesepakatan bersama antara DPRD dan Gubernur Bangka Belitung,ujar Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, saat memimpin rapati, di Ruang Banggar DPRD Babel. .Jumat (12/08/2021).
Dalam acara serupa, Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, perubahan APBD 2021 akan membidik latihan yang berfokus pada pemulihan keuangan dan sosial daerah, seperti halnya menangani pandemi virus corona.Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan Badan Anggaran DPRD yang telah membicarakan dan mendukung draf perubahan KUA-PPAS TA 2021, kata Gubernur Erzaldi.
Tidak hanya itu, kata Gubernur, berbagai kebutuhan akan dilakukan, sesuai dengan pengaturan Focal Government, seperti menyusun rencana keuangan di bidang kesejahteraan, misalnya untuk membantu pelaksanaan inokulasi, tenaga penggerak kesejahteraan buruh, dan pengaturan dari kantor kesejahteraan.
Akomodasi perubahan APBD untuk tahun moneter ini insya Allah akan segera disampaikan. Selain itu, kami yakin semuanya dalam kondisi lancar sehingga kami dapat mengkaji perubahan ini dengan sebaik-baiknya, amanahnya.(*)
Editor : Sri Agustini