Padang, Kupasonline Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menangguhkan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, khususnya pada seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin.
Penangguhan pembangunan jalan tol ini diketahui dari surat BPJT yang menjawab surat PT Hutama Karya. Surat tanggal 16 Juli 2021 itu, ditandatangani oleh Kepala BPJT Danang Parikesit, ditujukan kepada Direktur Utama PT Hutama Karya dan ditembuskan ke Menteri PUPR, Sekjen Kementerian PUPR, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Pembangunan seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin kurang lebih 144 kilometer untuk saat ini ditangguhkan, sebagaimana dikutip Padangkita.com dari surat tersebut.
Sementara, pembangunan jalan tol seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer, seksi Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 kilometer dan seksi Bangkinang-Pangkalan sepanjang 24,7 kilometer, tetap dilaksanakan sesuai dengan progress pembebasan lahan.
Dalam surat itu tidak dijelaskan apa alasannya sehingga pembangunan jalan tol seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincintersebut ditangguhkan. Namun, sejak rencana pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru dimulai, memang muncul aspirasi dari masyarakat Limapuluh Kota.Masyarakat dari lima nagari di Limapuluh Kota meminta jalur tol dipindahkan. Sebab, jalur saat ini melewati permukiman warga dan lahan-lahan produktif yang selama ini menjadi mata pencarian warga.
Project Director PT Hutama Karya Ruas Tol Padang-Sicincin Marthen Robert Singai mengaku belum mengetahui soalpenangguhan pembangunan tol seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin tersebut.
Sebaiknya konfirmasi langsung kepada yang mengeluarkan suratnya. Kami belum dapat (suratnya), mungkin kantor pusat PT Hutama Karya Jakarta sudah, ujar Marthen dikonfirmasi Padangkita.com, Minggu (15/8/2021).
Kepala Dinas PUPR Sumbar, Fathol Bari yang dihubungi terpisah menyatakan akan mengonfirasi surat itu ke Direktur Jalan Tol.
Editor : Sri Agustini