Baharita Tegaskan Peserta Upacara Bendera Setiap OPD Hanya 5 Orang

×

Baharita Tegaskan Peserta Upacara Bendera Setiap OPD Hanya 5 Orang

Bagikan berita
Baharita Tegaskan Peserta Upacara Bendera Setiap OPD Hanya 5 Orang
Baharita Tegaskan Peserta Upacara Bendera Setiap OPD Hanya 5 Orang

Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Baharita, SH, MH


Bangka Belitung, KupasOnline - Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke 76 di Kabupaten Bangka Diikuti sebanyak 5 orang ASN dari Setiap OPD Pemkab Bangka. Dan Kegiatan tersebut juga akan dilanjutkan pemberian Satya Lencana secara Simbolis kepada 9 Orang ASN di Kabupaten Bangka.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Baharita, SH, MH, Kepada Kupasonline.com diruang kerjanya, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka, Bahwa untuk kegiatan Upacara Bendera pada tanggal 17 Agustus 2021 besok dalam memperingati HUT RI diberitahukan kepada para OPD untuk mengirimkan peserta sebanyak 5 orang ASN dari masing-masing OPD di Kabupaten Bangka.

Untuk peserta upacara bendera besok dimulai pada pukul 07.00 wib. Dan diikuti oleh para Kepala OPD, Sekretaris dan Kabid untuk seragam yang di pakai besok untuk Kepala OPD, Sekretaris dan Kabid menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan masing-masing sebanyak 5 orang," Terang Baharita, SH, MH.

Dikatakannya, Kegiatan tersebut di bagi 2 sesi yakni sesi pertama Penaikan Bendera dipagi hari dan Penurunan Bendera di sore harinya dan harus diikuti oleh para ASN di Pemkab Bangka.

"Untuk kegiatan sesi pagi diikuti 14 OPD di tambah Bagian di sekretariat Kantor Bupati Bangka, Sore diikuti oleh 13 OPD di tambah Bagian di sekretariat Kantor Bupati Bangka jadi untuk kegiatan ini sudah kita bagi baik peserta pagi dan sore hari," Bebernya.

Ia menambahkan, Untuk kegiatan nantinya akan ada pembagian Satya Lencana secara Simbolis oleh Bupati Bangka sebanyak 9 orang, 3 orang untuk masa kerja 10 tahun, 3 orang untuk masa kerja 20 tahun, dan 3 orang untuk masa kerja 30 tahun. 

"Untuk satya lencana ini sudah kita usulkan pada tahun 2019 kemarin, tapi baru tahun 2021 ini terealisasi. Untuk masa kerja 10 tahun ada sebanyak 229 orang, Untuk 20 tahun ada sebanyak 74 orang dan masa kerja 30 tahun ada sekitar 54 orang," Pungkasnya.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini