DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021

×

DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021

Bagikan berita
DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021
DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021
Suasana penandatanganan persetujuan KUPA-PPAS 2021 dalam rapat paripurna DPRD

           PARIWARA DPRD KOTA PADANG


DPRD Kota Padang memberikan persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal itu terangkum dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (16/8/2021).


Wali Kota Padang Hendri Septa yang hadir saat itu dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota dewan. Terutama semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2021 tersebut.

Seperti diketahui, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu, diikuti para Wakil Ketua DPRD Padang, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan seluruh anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, Plh Sekda Edi Hasymi beserta pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang baik secara langsung maupun virtual.


Wako Hendri pun saat itu menyampaikan, atas nama Pemko Padang bersyukur penetapan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021 telah disepakati sesuai jadwal, meski telah melewati proses yang cukup panjang. Sebagaimana hal itu diawali penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 secara resmi oleh dirinya pada 7 Agustus 2020 lalu.

"Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan SKPD pada 9-10 Agustus 2021. Begitu juga dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," sebutnya.


Orang nomor satu di Kota Padang itu melanjutkan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2021 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,526 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2021 sebesar Rp2,626 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan sebesar Rp99,806 miliar atau turun sebesar 3,80 persen.

"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp59,914 miliar turun sebesar Rp217,10 miliar dari APBD tahun 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp217,10 miliar dari APBD 2020 yang semula ditargetkan sebesar Rp889,902 miliar."

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini