Jakarta, Kupasonline - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan tingkat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah. Pasalnya, situasi COVID-19 di daerah tersebut sudah membaik sehingga aktivitas bisa dibuka kembali secara perlahan.
Pemerintah memutuskan mulai 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 menjadi 3. Untuk Pulau Jawa dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai Agustus. 24, 2021," kata Jokowi dalam siaran langsung, Rabu. Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Jokowi berpesan bahwa perbaikan situasi COVID-19 harus ditangani dengan hati-hati dan waspada. Direncanakan, tingkat PPKM akan terus diturunkan secara perlahan seiring dengan peningkatan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan, kemampuan pengujian dan pelacakan, serta cakupan vaksinasi.Perbaikan situasi COVID-19 yang kita alami saat ini harus kita tangani dengan hati-hati dan waspada. Pembukaan kembali kegiatan masyarakat tetap harus dilakukan selangkah demi selangkah sejalan dengan peningkatan protokol kesehatan, high test dan tracing, serta sebagai cakupan vaksinasi yang lebih luas. , kata Jokowi.
Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar dibukanya kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus, pungkasnya (*)
Editor : Sri Agustini