Walikota Pangkalpinang Kesal Terhadap Para Penambang Timah "Tambang Rajuk Tower" Di Aliran Sungai Pangkal Arang |
Pangkalpinang, Kupasonline- Walikota Pangkalpinang Maulana Aklil yang biasa disapa Molen, kesal dengan aksi penambangan Rajuk Tower di Aliran Sungai Pangkal Arang, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Hal ini diungkapkan Molen kepada Media Online Bangka Belitung terkait maraknya kegiatan penambangan Rajuk Tower di Aliran Sungai Pangkal Arang, Kelurahan Ampui.
Menurut Molen, Kota Pangkalpinang harus dibebaskan dari penambangan timah, khususnya tambang yang diduga ilegal."Tidak boleh ada pertambangan di Kota Pangkalpinang," kata Molen, Jumat (6/8/2021).
Dari data yang dihimpun penulis, Senin (23/8/2021), Molen berjanji akan berusaha mengajukan permohonan dan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Pangkalpinang bahwa Kota Pangkalpinang harus sempurna dari tambang.
Kami akan terus berupaya untuk menghadirkan penataan dan pemahaman kepada masyarakat pada umumnya, jelas Molen.(*)
Editor : Sri Agustini