Juga nantinya, sebut Kades Goiso'oinan definitif pembangunan yang akan kita prioritaskan yakni, pada sektor nelayan, pertanian, pendidikan, infrastruktur, Badan usaha milik desa (Bumdes), tidak luput pembangunan destinasi wisata kita yang sudah dibangun terlebih dahulu oleh pemerintah desa sebelumnya, agar kita tingkatkan lagi kedepannya, jelas Kades.
"Kata Kades, direncanakan dalam satu tahun kedepan ini direncanakan membuat Peraturan Desa (Perdes) sebagai penguatan sistem pelaksananan roda pemerintahan," terang Kades definitif.
Setelah sertijab ini, kata Sion Marsutim, T, mari kita bersama-sama berkomitmen membangun desa kita ditengah pandemi Covid-19, tentunya dengan menaati protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan, pintanya.
Terpisah, Wakil ketua BPD Goiso'oinan, Jaibi, Skb mengatakan, pertama sekali kami dari BPD Goiso'oinan mengucapkan apresiasi kepada Pj. Desa Goiso'oinan telah menjalankan roda pemerintahan desa Goiso'oinan selama ini dan juga kepada Kepala desa baru defenitif mengucapkan selamat datang "Selamat Bertugas" ucap dia.
"Dalam pergantian kepala Desa dari Pj. Desa Goiso'oinan kepada Kades devinitip Sion Marsutim, T, yang diambil sumpahnya oleh Bupati Kabupaten kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet beberapa hari lalu, ini hal yang biasa dilakukan dalam tubuh pemerintahan untuk melaksanakan roda pemerintahan untuk percepatan program pembangunan," jelasnya
Dengan harapan kedepan, sebut Waka BPD Jaibi Skb kepala desa defenitif dapat membuat perubahan percepatan pembangunan, baik itu untuk kesejahteraan masyarakat, pendidikan, pertanian, nelayan, olahraga dan destinasi wisata yang saat sedang berjalan pembangunannya."Serta menjaga sinergitas mitra kerja baik terhadap BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun internal desa, masyarakat dan juga ke tingkat kecamatan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi yang baik sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan lampiran berupa aset desa. (ash)
Editor : Sri Agustini