Laporan pendaftaran dan seluruh berkas disusun dalam Folder Plastik Tulang dan ditempatkan dalam amplop tertutup berwarna kuning.
Sementara itu, untuk ketentuan lain, tegas Dasril, panitia seleksi tidak lagi memungut biaya apapun dalam seleksi pelamar kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional Payakumbuh untuk periode 2021-2026.
Laporan pendaftaran ditambahkan tanpa penundaan ke Sekretariat Panitia Seleksi Bidang Kesejahteraan, Sekda Kota Payakumbuh dan catatan pendaftaran tidak dapat kembali dan berubah menjadi arsip panitia pilihan. Jika jauh diketahui bahwa pemohon memberikan data/informasi yang salah, panitia seleksi berhak membatalkan hasil sistem seleksi yang bersangkutan.Pilihan panitia pilihan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Lebih lanjut Dasril menjelaskan bahwa untuk panitia, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dafrul Pasi adalah Ketua Panitia, Kepala Bagian Kesejahteraan Dasril sebagai Sekretaris, selain individu panitia Kakan Kemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen, Islam Tokoh Agama/Organisasi Islam Erman Ali, dan akademisi/pemimpin jaringan yang memiliki kompetensi dalam pengendalian zakat Arman Husni. (Habib)
Editor : Sri Agustini