Sipaduko Kembali Mewakili Payakumbuh di Tingkat Provinsi Sumbar

×

Sipaduko Kembali Mewakili Payakumbuh di Tingkat Provinsi Sumbar

Bagikan berita
Sipaduko Kembali Mewakili Payakumbuh di Tingkat Provinsi Sumbar
Sipaduko Kembali Mewakili Payakumbuh di Tingkat Provinsi Sumbar

  Kemudian, disampaikan satu per satu melalui Kepala Penyelenggara E-Gov Layanan Kominfo, Rafles Susandi, jika Sipaduko memiliki fitur untuk memfasilitasi keinginan jaringan dalam upaya mendapatkan akses keinginan kebugaran mereka.

  Menurut Rafles, seperti halnya keinginan jaringan, utilitas Sipaduko juga merupakan jalur yang bermanfaat bagi para pejabat klinis, di mana melalui perangkat lunak ini para pejabat klinis tidak ingin menerapkan makalah dalam teknik administrasi bagi mereka yang ingin mencari pengobatan pada penyakitnya.  Puskesmas Ibuh, agar dengan software ini warga sangat terbantu melalui cara Anda tidak harus langsung datang ke Puskesmas dan juga Anda tidak perlu mengantri untuk mendapatkan pengobatan.  Cukup membuka software Sipaduko di telepon dan mencari apa yang mereka inginkan, dan setelah itu warga mendapatkan jumlah antrian on line untuk keinginan penyedia kebugarannya di Puskesmas Ibuh, ujarnya.

  Lebih lanjut, Ketua Penyelenggara E-Gov menyatakan bahwa utilitas Sipaduko dapat direplikasi untuk semua fasilitas kebugaran di Payakumbuh.  Dari 8 Puskesmas Kota Payakumbuh yang ada, untuk tahap awal sedang dilakukan penataan untuk menyelesaikan perangkat di 3 Puskesmas, yaitu Puskesmas Parit Rantang, Tarok dan Lampasi.

  Mudah-mudahan dengan adanya tahap pendahuluan di dalam 3 fasilitas fitnes modern ini, Sipaduko cepat siap untuk semua fasilitas fitnes yang ada di Payakumbuh, sehingga setiap warga Payakumbuh dapat menikmati sajian fitnes dengan lebih mudah, cepat dan efisien, ujar Rafles.

  Rombongan evaluasi KIPP Provinsi Sumbar ini langsung datang ke Puskesmas Ibuh untuk melakukan verifikator evaluasi tingkat kedua, dimana evaluasi KIPP tingkat dasar telah dilakukan sebelumnya pada 21 Juli 2021 secara online.(Habib)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini