Payakumbuh , Kupasonline.com--- Dalam rangka penguatan pelaksanaan pengawasan pelaksanaan.
Untuk itu, diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasdanas) yang dibarengi dengan pelepasan Joint Management of Monitoring Center Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi melalui Kementerian Dalam Negeri, KPK dan BPKP. yang diubah menjadi dipegang digital melalui Zoom. Rapat, Selasa (31/8) Hobi berubah menjadi dihadiri melalui cara
Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala Badan Keuangan Daerah se-Indonesia.
Kemendagri mengundang pejabat kelurahan dalam Rakorwasdanas 2021 secara virtual untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.
Mereka diundang ke Rakor untuk memperkuat manajemen batin untuk menyelamatkan korupsi, kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengawali Rakor.Upaya penyelamatan korupsi tetap menjadi point of interest pengawasan yang harus dikawal dengan bantuan penggunaan APIP masing-masing di tengah dan di dalam daerah, tegas Mendagri.
APIP memiliki posisi krusial dalam menghentikan korupsi. Pengawasan profesional diprediksi jika ingin menciptakan tata kelola yang baik.
Kunci pemenuhan Pemerintah adalah efektifitas pengelolaan batin, kata Tito Karnavian.
Kepada seluruh Kepala Daerah agar berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan pelaporan prestasi gerakan melalui aplikasi rekam (jaga.id)
Editor : Sri Agustini