Ilustrasi sekolah tatap muka |
Padang, Kupaaonline--Meski berbagai daerah di Indonesia sudah memulai sekolah tatap muka, namun belum jelas untuk Kota Padang. Pemko Padang masih belum menentukan sikap dan tetap bergantung pada intruksi pemerintah pusat yang masih merangking Padang di level 3.
"Kita masih PPKM level 3. Jadi harus ikut aturan pusat. Termasuk soal PBM tatap muka," kata Plh Sekda Kota Padang, Edi Hasmi.
Ia menyebutkan Pemko Padang hanya mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Namun ia mengakui, kalau saat ini penularan covid 19 di Padang sudah mulai berkurang. Beberapa aturan sudah ada yang dilonggarkan. Seperti jam buka restoran atau tempat wisata di Kota Padang. Namun masyarakat harus tetap patuhi protokol kesehatan. Sehingga covid 19 bisa tetap terkendali dan tidak melonjak lagi.
"Kita tetap mewanti-wanti semua masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Karena ini kuncinya. Kalau kita lalai, tidak pakai masker, berkerumun, maka kasusnya akan banyak lagi seperti dulu," tandas Edi Hasmi. (dyl)