Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemprov Sumbar Menuju Pelayanan Prima
Pelayanan prima menjadi salah satu isu utama di masa pasca otonomi daerah, pelayanan yang diterima masyarakat menjadi tolak ukur pandangan terhadap keberhasilan kinerja pemerintah. Pemerintah propinsi Sumatera Barat selaku perpanjangtanganan pemerintah pusat terus berupaya mewujudkan pelayanan yang prima.
Pelayanan yang prima ini mencakup pelayanan yang bermutu, cepat, mudah, terjangkau da terukur. Mengomentari hal ini, kepala BKD Sumatera Barat Yulitar mengatakan, mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat adalah pekerjaan yang berat. Namun selalu diupayakan oleh Pemprov Sumbar secara maksimal. Salah satu caranya adalah dengan pemberdayaan dan pembinaan pada aparatur pemerintah (ASN) secara kontiniu atau berkelanjutan.
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar |
Sekdaprov Alwis bersama kepala BKD, Yulitar dalam Bimtek Pelayanan Prima Bidang Kepegawaian di lingkungan Peprov Sumbar |
Sekdaprov Sumbar, Alwis saat membuka Sosialisasi tentang Permendagri No.10 tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal |
Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Alwis mengatakan standar pelayanan meya peyanan yang prima adalah suatu yang selalu harus diwujudkan. Maka sudah seharusnya kita menetapkan standar pelayanan publik untuk setiap jenis pelayanan, termasuk pelayanan bidang kepegawaian. Sehingga pelayanan prima bisa tercapai,ujarnya.
Sekda bersama Kepala BKD serta para ASN usai pelaksanaan Bimtek Pelayanan Prima |
ASN di lingkungan Pemprov Sumbar serius mengikuti penyampaian materi terkait pelayanan prima |
Sejumlah bimbingan teknis terkait Pelayanan Prima bidang kepegawaian pada tahun 2019 ini bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sebagai salah satu narasumber. (ags) Editor : Sri Agustini